Jelang Akhir Tahun 2026, Pemkab Takalar Kucurkan Tambahan Anggaran Rp6,7 Miliar untuk Desa

AKSESPUBLIK.ID, TAKALAR — Kabar segar menghampiri pemerintah desa di seluruh Kabupaten Takalar menjelang penutupan tahun anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar resmi mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp6,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., saat memimpin Weekly Meeting sekaligus Rapat Koordinasi Desa Tahun 2026 di Ruang Auditorium Kantor Bupati Takalar, Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Daeng Manye menegaskan bahwa kebijakan pengucuran dana segar ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Takalar dalam memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat tapak.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Kalau desanya kuat, maka Takalar akan maju. Tambahan anggaran Rp6,7 miliar dari DAU dan DBH ini saya alokasikan agar pemerintah desa tetap bisa bergerak, membangun, dan melayani masyarakat tanpa terkendala keterbatasan anggaran di akhir tahun,” ujar Daeng Manye di hadapan para jajaran dan kepala desa.

Meski demikian, orang nomor satu di Takalar tersebut mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah desa mengelola dana tambahan tersebut secara profesional, akuntabel, dan transparan.

“Saya berpesan, manfaatkan anggaran ini dengan sebaik-baiknya. Harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga langkah ini membawa Takalar semakin maju, desa semakin kuat, dan masyarakat semakin sejahtera,” tegasnya.

Langkah taktis Pemkab Takalar ini pun langsung memetik apresiasi positif dari jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar. Ketua DPC APDESI Kabupaten Takalar, Parawangsa, S.H., menilai kebijakan ini sangat responsif terhadap kebutuhan pembiayaan di tingkat desa.

“Kami dari APDESI Takalar menyampaikan terima kasih mendalam kepada Bapak Bupati. Ini menjadi kabar baik sekaligus angin segar bagi pemerintah desa di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat yang terus berjalan,” puji Parawangsa.

Menurut Parawangsa, suntikan dana sebesar Rp6,7 miliar ini akan sangat menopang kelancaran program kerja desa hingga penutupan tahun anggaran nanti, sehingga pelayanan publik di desa dipastikan tidak terkendala.(*)