Kembalikan Fungsi Fasum, Sekcam Mamajang Pimpin Penataan PKL di Maricaya Selatan

AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Sekretaris Camat Mamajang, Andi Muhammad Adri, A.Md., S.H., Pp, turun langsung memimpin penataan dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah RT 01/RW 01, Jalan Lanto Dg. Pasewang / Jalan Masuk Kuburan Dadi, Kelurahan Maricaya Selatan, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan penertiban ini melibatkan Lurah Maricaya Selatan Abdul Rauf, unsur Trantib Kecamatan Mamajang, Bhabinkamtibmas, Satpol PP BKO, Satlinmas, pengurus RT/RW, hingga Satgas Kebersihan.

Langkah tegas namun humanis ini diambil lantaran lapak para pedagang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta area di atas saluran drainase. Penataan bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus meminimalisir potensi penyumbatan saluran air di wilayah tersebut.

Proses pembongkaran berlangsung kondusif. Warga dan pemilik lapak bersikap kooperatif dengan membongkar lapaknya secara mandiri, dibantu oleh para petugas di lapangan.

Andi Muhammad Adri menegaskan bahwa pihak kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasum, fasos, dan kebersihan lingkungan.

“Penataan dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan, tetapi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan drainase serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” ujar Sekcam Mamajang.

Melalui penataan berkelanjutan ini, Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Kelurahan Maricaya Selatan berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *