SMSI Tegaskan Pengukuhan Pokja Jaga Desa Murni Agenda Organisasi, Tepis Isu Mobilisasi Massa

AKSESPUBLIK.ID, JAKARTA — Di tengah menghangatnya suhu politik nasional menjelang akhir Agustus, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan langkah konsolidasinya. Wadah perusahaan media siber tersebut dijadwalkan akan mengukuhkan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Kelima provinsi yang pengurusnya bakal dilantik secara bersamaan oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Agenda ini merupakan kelanjutan dari pembentukan kepengurusan serupa yang sebelumnya telah bergulir di Bali pada awal Juli lalu, disusul Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Namun, pemilihan tanggal acara pengukuhan ini sempat menjadi sorotan publik lantaran bertepatan dengan rencana aksi unjuk rasa besar di depan Gedung DPR RI, Senayan. Gelombang massa, termasuk dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus untuk mengawal sejumlah tuntutan nasional, seperti RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, hingga tata kelola dana daerah. Di media sosial, situasi semakin dinamis dengan munculnya spekulasi narasi “Rusuh Agustus Jilid II”, meski pihak Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membendung isu hoaks.

Kondisi tersebut sempat memantik spekulasi publik yang mempertanyakan apakah pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah ke ibu kota pada hari yang sama merupakan bentuk mobilisasi massa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis tegas adanya motif politik di balik pelaksanaan acara pengukuhan. Menurutnya, kesamaan tanggal tersebut murni kebetulan jadwal internal organisasi dan tidak memiliki keterkaitan dengan aksi unjuk rasa mana pun.

Makali menegaskan bahwa sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, SMSI adalah wadah resmi bagi perusahaan-perusahaan media siber, bukan organisasi massa (ormas) ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Oleh karena itu, SMSI tidak memiliki kapasitas untuk mencampuri maupun menghalangi hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi.

Ia menambahkan, SMSI berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan dan stabilitas nasional. Melalui momentum pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah untuk tetap berpegang teguh pada koridor jurnalistik yang profesional, dengan menyajikan pemberitaan yang jernih, objektif, dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis.(*)

Tinggalkan Balasan