AKSESPUBLIK.ID, TAKALAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menginstruksikan percepatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Takalar.
Instruksi tegas tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para camat dan kepala desa di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (5/10/2026).
Dalam forum tersebut, Daeng Manye meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera mengambil langkah konkret agar Siltap dapat dicairkan secepatnya. Menurutnya, kelancaran administrasi keuangan sangat penting dalam menopang roda pemerintahan di tingkat desa.
“Saya ingin kita semua satu frekuensi. Satu pola pikir, satu pemahaman, dan satu tujuan dalam melayani masyarakat,” tegas Daeng Manye di hadapan para jajaran pemerintahan desa.
Selain persoalan Siltap, Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah desa dan kabupaten. Ia menyadari setiap desa memiliki karakteristik serta tantangan tersendiri, sehingga dibutuhkan solusi yang adaptif dan terkoordinasi.
Daeng Manye turut mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas antar-kepala desa melalui wadah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Ia berharap tidak ada sekat yang menghambat koordinasi demi kepentingan warga.
“Kita harus kompak, harus bersama. Saya berdiri untuk masyarakat dan saya berpihak untuk desa,” pungkasnya.
Melalui Rakor ini, Pemkab Takalar berharap sinergi dengan pemerintah desa semakin solid, sehingga pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan optimal.(*)












