Bayar Pajak Makin Praktis, Bapenda Makassar Integrasikan Layanan ‘Pamungkas’ ke Aplikasi Lontara Plus

AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah. Melalui inovasi terbarunya yang bernama Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar), masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai layanan perpajakan yang mulai terintegrasi langsung dengan aplikasi Lontara Plus.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa inovasi Pamungkas ini merupakan proyek perubahan yang ia kembangkan dalam rangka mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Program ini dirancang khusus untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.

Pada tahap awal, fokus pengembangan sistem digital ini menyasar layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, ke depan sistem ini dipastikan akan terus diperluas.

“Pamungkas memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ke depan, tidak menutup kemungkinan layanan ini akan berkembang untuk seluruh jenis pajak daerah,” ujar Andi Asminullah, Senin (13/7/2026).

Melalui sistem digital yang baru ini, wajib pajak kini dapat melakukan berbagai urusan administratif secara mandiri melalui website maupun aplikasi seluler, antara lain:

  • Mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB secara mandiri.
  • Melakukan pendaftaran objek pajak baru.
  • Mengajukan perubahan data objek pajak.

Salah satu keunggulan utama dari inovasi Pamungkas adalah kemampuan masyarakat untuk mencetak SPPT PBB secara daring sekaligus memperoleh bukti pembayaran digital. Bukti elektronik ini memiliki kekuatan administrasi yang sama dengan bukti manual karena telah diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar.

Masyarakat pun tidak perlu khawatir lagi saat menggunakan dokumen digital tersebut untuk kebutuhan resmi.

Andi Asminullah menegaskan bahwa Bapenda Makassar berkomitmen untuk tidak membingungkan masyarakat dengan banyak aplikasi baru. Oleh karena itu, seluruh layanan perpajakan secara bertahap akan dipusatkan ke dalam satu platform, yaitu Lontara Plus.

“Kami tidak membuat aplikasi baru, tetapi mengintegrasikan layanan Bapenda Makassar ke dalam satu platform. Sehingga ke depan masyarakat cukup menggunakan Lontara Plus untuk mengakses seluruh layanan perpajakan,” jelas Andi.

Saat ini, fitur utama seperti pencetakan SPPT PBB, pembayaran pajak, hingga pencetakan bukti pembayaran sudah bisa diakses. Sementara fitur penunjang lainnya masih dalam proses penyempurnaan. Selama masa transisi ini, aplikasi lama milik Bapenda juga masih tetap dioperasikan agar pelayanan publik tidak terganggu.

Selain memperkuat sistem digital, Bapenda Makassar juga memastikan sistem pembayaran pajak kini telah menerapkan 100% transaksi non-tunai. Langkah ini diambil untuk menutup celah pungutan liar dan meningkatkan transparansi.

“Kami sudah menerapkan digitalisasi pembayaran. Tidak ada lagi penerimaan uang tunai di Bapenda. Kalaupun masyarakat datang ke loket, pembayaran tetap langsung disetorkan ke bank,” tegas Andi Asminullah.

Untuk memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak, Bapenda Makassar telah memperluas kanal pembayaran dengan menggandeng berbagai mitra strategis, mulai dari:

  • Jaringan perbankan resmi.
  • Gerai retail modern (Indomaret dan Alfamart).
  • PT Pos Indonesia.
  • Berbagai dompet digital (e-wallet) yang terhubung dengan sistem Bapenda.

Pihak Bapenda optimistis, kemudahan akses yang dihadirkan lewat digitalisasi ini akan menjadi faktor penting dalam mendongkrak kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *