Makin Praktis, Pengurusan Kartu Kuning di Takalar Kini Bisa Lewat Aplikasi ‘Takalar One Click’

AKSESPUBLIK.ID, TAKALAR — Pelayanan publik di Kabupaten Takalar terus bertransformasi menuju sistem digital yang modern, cepat, dan efisien.

Kini, masyarakat yang membutuhkan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK-1) tidak perlu lagi datang dan mengantre sejak awal di kantor dinas.

Melalui aplikasi Takalar One Click, seluruh rangkaian pengajuan Kartu Kuning dapat dilakukan secara praktis dan mandiri dari mana saja hanya menggunakan ponsel pintar (smartphone).

Masyarakat dapat mengurus dokumen pencari kerja ini melalui beberapa langkah sederhana berikut:

  1. Unduh Aplikasi: Mengunduh aplikasi Takalar One Click di ponsel genggam.
  2. Registrasi Akun: Mendaftar dan membuat akun pengguna.
  3. Pengisian Data: Memilih menu layanan Kartu Kuning (AK-1), lalu melengkapi data diri serta dokumen yang diminta secara daring.
  4. Unduh & Cetak Fisik: Setelah pengajuan disetujui, dokumen digital dapat langsung diunduh. Warga selanjutnya cukup mendatangi Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar hanya untuk proses pencetakan dokumen fisiknya.

Terobosan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakil Bupati H. Hengky Yasin dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

Hadirnya fitur ini dalam platform Takalar One Click terbukti mampu memangkas alur birokrasi yang panjang serta mengurai antrean di kantor dinas.

Langkah transformasi digital ini menjadi salah satu pilar strategis Pemkab Takalar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berdaya saing tinggi demi kemudahan seluruh warga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *