AKSESPUBLIK.ID, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Takalar dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/8/2026).
Dokumen anggaran diserahkan langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, kepada Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar, di Ruang Paripurna DPRD Takalar.
Dalam penyampaiannya, Bupati Daeng Manye memaparkan bahwa target pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp998,457 miliar. Angka ini mengalami penurunan sekitar 1,73 persen (Rp17,614 miliar) dibandingkan target APBD 2026 yang mencapai Rp1,016 triliun.
“Penurunan ini dikarenakan adanya penyesuaian pada beberapa objek PAD dan penyesuaian jumlah transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ujar Daeng Manye.
Imbas penyesuaian penerimaan tersebut, alokasi belanja daerah 2027 juga dirasionalisasi menjadi Rp969,567 miliar (turun 4,12 persen dari APBD 2026). Meskipun ada keterbatasan fiskal, Pemkab Takalar menetapkan lima agenda prioritas, termasuk digitalisasi birokrasi, industrialisasi agromaritim, penguatan SDM, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan lingkungan.
“Kami yakin eksekutif dan legislatif memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang merata,” pungkasnya. (*)












