Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Keuangan Rp1,1 Miliar untuk 11 Partai Politik

AKSESPUBLIK.ID, TAKALAR — Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, memimpin kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus Penyerahan Dana Bantuan Keuangan kepada Partai Politik se-Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menunjang fungsi operasional partai politik serta memperkuat iklim demokrasi di daerah.

Berdasarkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp1.109.868.000 (Rp1,1 miliar lebih) yang dibagikan secara proporsional kepada 11 partai politik penerima.

Dalam arahannya, Bupati Firdaus Daeng Manye menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan parpol demi percepatan pembangunan di Kabupaten Takalar.

“Partai politik memiliki peran strategis dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sinergi yang kuat antara pemda dan parpol sangat dibutuhkan untuk membangun daerah ini,” ujar Daeng Manye.

Ia juga menambahkan bahwa proses penandatanganan NPHD merupakan tahapan krusial untuk memastikan tata kelola keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rincian Alokasi Dana Bantuan Parpol 2026:

  • Partai NasDem: Rp147.888.000
  • PKB: Rp145.950.000
  • PPP: Rp124.596.000
  • PDI Perjuangan: Rp113.028.000
  • Partai Golkar: Rp105.528.000
  • Partai Gerindra: Rp103.710.000
  • Partai Gelora: Rp84.444.000
  • Partai Demokrat: Rp80.502.000
  • PKS: Rp79.218.000
  • PAN: Rp68.550.000
  • Partai Hanura: Rp56.454.000

Rangkaian acara tersebut diakhiri dengan penyerahan dana secara simbolis kepada masing-masing pimpinan atau perwakilan partai politik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(*)

Tinggalkan Balasan