Pemkab Takalar Rampungkan Pencairan TPP Pegawai di 27 OPD untuk Periode April–Juni

AKSESPUBLIK.ID, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah rampung dicairkan. Pembayaran tersebut mencakup hak pegawai untuk periode bulan April, Mei, hingga Juni.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Ahmad Rivai, saat memberikan keterangan terkait komitmen hak-hak aparatur di daerah tersebut.

“Sampai hari ini, sudah ada sebanyak 27 OPD yang TPP-nya sudah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar untuk periode bulan April, Mei, hingga Juni,” ujar Ahmad Rivai.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan TPP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan sekaligus memacu motivasi kerja para ASN agar dapat terus memberikan kinerja optimal.

“Kami terus berupaya agar kesejahteraan pegawai dapat terpenuhi dengan baik, karena kinerja yang baik harus didukung pula dengan kesejahteraan yang memadai. Pihaknya terus berupaya memastikan pembayaran hak pegawai tersalurkan tepat waktu sesuai ketentuan,” tegasnya.

Melalui pencairan TPP secara bertahap dan tepat waktu ini, Pemkab Takalar berharap seluruh ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten semakin terpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(*)