
AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE, bersama jajaran RSUD Daya Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait pengawasan pemerintahan daerah, sekaligus mengedukasi warga mengenai penanganan medis darurat di rumah sakit.
Dalam pemaparannya, Ari Ashari Ilham menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan unit pelayanan publik agar program kesehatan yang dirancang pemerintah kota dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Fungsi pengawasan ini merupakan jembatan untuk memastikan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, berjalan sesuai dengan kebutuhan warga Makassar,” ujar Ari Ashari.
Sementara itu, Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany M, M.Kes, memaparkan secara detail mekanisme penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ia menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai kriteria kegawatdaruratan agar proses penyelamatan nyawa dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.
“Kondisi darurat membutuhkan respons medis yang berpacu dengan waktu. Penanganan di IGD didasarkan pada tingkat urgensi keselamatan pasien, sehingga pemahaman terhadap alur ini sangat krusial bagi warga,” jelas dr. Any.
Selain Ari Ashari dan dr. Any Muliany, hadir pula Abd. Latif Hasan, SE, sebagai narasumber untuk memperkaya wawasan peserta terkait fungsi tata kelola pemerintahan daerah.
Acara yang dipandu oleh moderator Nilda Windasari ini berlangsung interaktif hingga sesi tanya jawab di akhir acara. Melalui forum ini, DPRD dan RSUD Daya berharap pelayanan publik di Makassar semakin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat.(*)










