Perkuat Perlindungan ASN dan PPPK, Pemkab Takalar Gandeng Taspen Life

AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) untuk memperkuat perlindungan, kesejahteraan, serta kesiapan purnabakti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Mercure Hotel Makassar, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (9/9).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye beserta jajaran Pemkab Takalar, serta perwakilan manajemen PT Taspen dan Taspen Life.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menekankan pentingnya para pegawai memiliki perencanaan keuangan yang matang sejak berada di usia produktif. Menurutnya, kesiapan menghadapi masa pensiun tidak cukup hanya mengandalkan manfaat yang diterima saat purnabakti tiba.

“Sekitar 3.900, kurang lebih 4.000 ASN dan PPPK yang kita miliki saat ini menjadi potensi market yang besar bagi Taspen, sekaligus sasaran penting untuk memperluas pemahaman mengenai perencanaan masa depan,” ujar Daeng Manye.

Guna memastikan informasi ini tersampaikan secara merata, Bupati menginstruksikan agar sosialisasi program perlindungan dan perencanaan purnabakti dilakukan secara masif, terstruktur, dan berjenjang.

“Langkah taktis dan teknisnya itu sosialisasi kepada pejabat dulu, ketuk tular, terus ke bawah,” tegasnya.

Melalui kemitraan dengan Taspen Life ini, Pemkab Takalar berharap para ASN dan PPPK tidak hanya fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik, tetapi juga memiliki jaminan serta kesiapan finansial yang kokoh saat memasuki masa pensiun.(*)