Serahkan SK 85 PNS Baru, Bupati Takalar Daeng Manye Minta Jadi Agen Perubahan

AKSESPUBLIK.ID, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sekaligus menggelar Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Jabatan Fungsional bagi 85 CPNS di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/8/2026).

Prosesi peresmian status ASN tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Daeng Manye, ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Inspektur Daerah dan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Takalar.

Dalam arahannya, Bupati Daeng Manye mengingatkan bahwa penyerahan SK 100 persen ini menandai berakhirnya masa percobaan selama satu tahun sekaligus menjadi awal tanggung jawab birokrasi yang lebih besar.

“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Hari ini status 80 persen sudah mencapai 100 persen. Tentu banyak pelajaran yang sudah diambil selama menjadi CPNS. Setelah resmi jadi PNS, tunjukkan kinerja yang lebih baik dan tampilkan yang terbaik,” ujar Daeng Manye.

Ia juga mengibaratkan para PNS baru seperti lembaran kertas bersih yang berpeluang mengukir prestasi lewat gagasan segar, ketertiban administrasi, serta pelayanan publik yang prima.

“Saya berharap PNS baru ini membuktikan diri sebagai ASN berkualitas dan menjadi agen perubahan. Jangan terkontaminasi hal-hal buruk, terus tingkatkan skill agar mampu memberi kontribusi nyata bagi Takalar,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan