BPBD Makassar Minta Warga Waspadai Penurunan Kualitas Udara Hingga 12 Oktober

AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara dan potensi kabut asap hingga 12 Oktober 2026.

Langkah ini diambil menyusul rilis data kualitas udara dari BMKG Wilayah IV Makassar yang menunjukkan konsentrasi partikel halus berada pada kategori TIDAK SEHAT.

Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan di Maros pada Jumat (9/10/2026) pukul 10.45 WITA, konsentrasi Particulate Matter 2.5 (PM2.5) tercatat berada di angka 85,3 µg/m³. Puncak konsentrasi polutan bahkan sempat menyentuh angka 112,7 µg/m³ pada pukul 07.00 WITA.

Pihak BPBD menggarisbawahi bahwa data pengukuran tersebut merupakan referensi kondisi regional di Maros, bukan pengukuran langsung di seluruh penjuru Kota Makassar. Meski begitu, angka tersebut tetap menjadi sinyal peringatan bagi warga Makassar untuk mengambil tindakan pencegahan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Dr. H. M. Fadli Tahar, mengimbau warga agar tidak panik namun tetap disiplin menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit paru dan jantung.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas bersama. Kami mengimbau seluruh warga Kota Makassar untuk memperhatikan kondisi kualitas udara, mengurangi paparan ketika polusi meningkat, serta melindungi kelompok rentan,” ujar Fadli.

Sebagai langkah antisipasi paparan PM2.5 yang berisiko memicu gangguan pernapasan dan iritasi, BPBD Kota Makassar mengeluarkan enam poin imbauan utama bagi masyarakat:

  • Gunakan Masker Standar: Pakai masker N95 atau KN95 saat harus beraktivitas di luar rumah.
  • Kurangi Kegiatan Luar Ruangan: Batasi olahraga luar ruang dan aktivitas fisik berat saat udara berkabut.
  • Lindungi Kelompok Rentan: Berikan perhatian ekstra pada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita riwayat penyakit kronis.
  • Jaga Udara Dalam Rumah: Tutup jendela dan pintu saat asap pekat, serta stop pembakaran sampah.
  • Pantau Informasi Resmi: Pantau perkembangan kualitas udara terkini hanya melalui kanal resmi BMKG.
  • Segera Periksakan Diri: Langsung ke fasilitas kesehatan jika mengalami sesak napas berat atau nyeri dada.

BPBD Kota Makassar akan terus memantau situasi secara berkala sesuai wilayah kewenangannya dan mengimbau warga untuk terus memperbarui informasi hingga masa imbauan berakhir pada 12 Oktober mendatang.(*)