Ragam  

Pelindo Regional 4 Makassar Sosialisasi Peralihan Penerbitan Nota Layanan Barang Nonpetikemas

AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar menggelar sosialisasi peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Nonpetikemas dari PT Pelindo Multi Terminal kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai I Terminal Penumpang Anging Mammiri, Pelabuhan Makassar, pada Kamis (22/10/2026).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan asosiasi dan pengguna jasa di lingkungan Pelabuhan Makassar guna memberikan pemahaman terkait mekanisme baru, penyesuaian administrasi, serta waktu pemberlakuan kebijakan yang akan mulai efektif pada 1 November 2026 mendatang.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Akhirman, menegaskan pentingnya komunikasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar masa transisi berjalan tanpa hambatan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pengguna jasa dapat memahami mekanisme peralihan yang akan diterapkan, sehingga proses transisi dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu kelangsungan pelayanan di Pelabuhan Makassar,” tegas Akhirman.

Sementara itu, General Manager Pelabuhan Makassar, Iwan Sjarifuddin, memaparkan bahwa peralihan ini merupakan langkah strategis transformasi Pelindo Group untuk menyederhanakan proses bisnis dan menstandarkan administrasi penagihan.

Iwan menjelaskan, penentuan pihak penerbit nota didasarkan pada waktu pengajuan permohonan di sistem Customer Portal.

“Permohonan yang diajukan sebelum 1 November 2026 pukul 00.01 WITA tetap diterbitkan oleh PT Pelindo Multi Terminal. Sedangkan permohonan yang diajukan setelahnya akan diterbitkan langsung oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero),” terang Iwan.

Selain teknis penerbitan, sosialisasi turut membahas aspek perpajakan, ketentuan tarif, hingga mekanisme restitusi. Pihak asosiasi dan pengguna jasa menyambut baik serta menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian selama masa transisi.

Sebagai langkah lanjutan, Pelindo Regional 4 Makassar akan membagikan surat edaran resmi guna memastikan kelancaran operasional dan mendukung sinergi BUMN bersama Danantara Indonesia dalam memperkuat logistik nasional.(*)