AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Fasilitator Bela Negara Kementerian Pertahanan RI Provinsi Sulawesi Selatan, di bawah koordinasi Andi Muhammad Adri, A.Md., S.H., PP, bersama para Fasilitator Bela Negara yang ada di Sulawesi Selatan, menyampaikan sikap dan keprihatinan terhadap dugaan praktik penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, insan media, LSM, serta organisasi kemasyarakatan (ormas).
Mereka meminta agar dugaan penyadapan ilegal tersebut diusut secara tuntas, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut para Fasilitator Bela Negara, perlindungan terhadap privasi, keamanan negara, serta kehormatan lembaga dan pejabat negara merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Bela Negara, mereka menegaskan pentingnya menjunjung tinggi konstitusi, supremasi hukum, persatuan bangsa, serta mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan sesuai amanat konstitusi.
“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mengusut dugaan penyadapan ilegal ini secara objektif dan tuntas. Penegakan hukum harus berjalan tegak lurus berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, demi menjaga kehormatan negara, demokrasi, dan kepentingan bangsa,” demikian sikap yang disampaikan.
Fasilitator Bela Negara Kemhan RI Provinsi Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan sikap bijak dan bertanggung jawab dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang.(*)












