Sulsel  

Fatmawati Rusdi Minta Kepala Daerah Sosialisikan Manfaat Terapi Hiperbarik ke Masyarakat

AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengimbau seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk gencar menyosialisasikan manfaat terapi hiperbarik kepada masyarakat.

Imbauan ini ia sampaikan khusus kepada para kepala daerah yang baru saja menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik.

Pernyataan tersebut disampaikan Fatmawati seusai acara penyematan brevet kehormatan oleh Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) di Gedung Hasanuddin, Makassar, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengembangan layanan kesehatan bawah air.

Fatmawati mengakui, paparan medis dalam acara tersebut membuka wawasan baru baginya. Sebelumnya, ia lebih mengenal terapi hiperbarik sebatas untuk kebugaran dan perawatan kulit.

“Kalau hari ini kita sudah mendapat ilmu dan penghargaan, tentu kita dianggap sudah mumpuni untuk mengedukasi ataupun menyosialisasikan kepada masyarakat. Ternyata manfaat hiperbarik ini sangat luar biasa untuk kesehatan,” ungkap Fatmawati.

Ia pun mengusulkan agar para kepala daerah dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel mendapatkan kesempatan serupa. Dengan begitu, edukasi mengenai fungsi, indikasi, dan pemanfaatan terapi hiperbarik dapat tersampaikan dengan tepat dan terhindar dari salah persepsi di tengah masyarakat.

Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, menjelaskan bahwa penganugerahan brevet kehormatan merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen pihak-pihak terkait dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kedokteran bawah air.

Ia menegaskan, fasilitas terapi hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari Kodaeral VI tidak hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI AL, melainkan terbuka luas untuk masyarakat umum.

“Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama bagi para penyelam dan anak nelayan yang rentan mengalami gangguan kesehatan akibat aktivitas penyelaman,” ujar Andi Abdul Aziz.

Meskipun terapi hiperbarik saat ini belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan, pihak Kodaeral VI berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan namun terkendala secara finansial.

Sementara itu, Kepala RSAL Jala Ammari Kodaeral VI, Letkol Laut (K) dr. Suhadi, memaparkan bahwa terapi oksigen hiperbarik dilakukan dengan memberikan oksigen berkonsentrasi tinggi kepada pasien di dalam ruang bertekanan khusus yang melebihi tekanan atmosfer normal.

“Terapi ini efektif untuk menangani penyakit dekompresi pada penyelam serta menjadi terapi pendukung untuk kondisi medis lain, seperti luka yang sulit sembuh. Namun, penggunaannya wajib melalui evaluasi medis karena ada kontraindikasi dan risiko tertentu,” terangnya.

Saat ini di Sulawesi Selatan, layanan terapi hiperbarik sudah dapat diakses di RSAL Jala Ammari Kodaeral VI dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Penyerahan brevet kehormatan tahun 2026 ini didasarkan pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/2039/IX/2026 dan Nomor Kep/2040/IX/2026 tertanggal 10 September 2026. Selain Wagub Sulsel, penganugerahan ini juga diberikan kepada sejumlah pejabat daerah lain, seperti Bupati Maros, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Bone, Bupati Bantaeng, serta Wali Kota Parepare.(*)