Oleh: Ras MD
Pengamat Kebijakan Publik
AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Teguran Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait lambannya penyelesaian proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mengundang perhatian publik. Terlebih, teguran tersebut disampaikan di hadapan seluruh peserta Seminar Nasional Koperasi Merah Putih yang dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam negara yang menganut sistem pemerintahan berjenjang, evaluasi dan pengawasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, dalam proyek strategis nasional, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab memastikan seluruh target pembangunan berjalan sesuai rencana.
Namun demikian, kewenangan tersebut juga harus diimbangi dengan etika komunikasi pemerintahan. Sebab, yang dinilai publik bukan hanya substansi pesan, melainkan juga cara pesan itu disampaikan.
Komunikasi pemerintahan tidak sekadar menyampaikan kritik atau evaluasi. Ia juga berfungsi membangun kepercayaan, menjaga hubungan kelembagaan, serta menciptakan kolaborasi yang sehat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketika kritik disampaikan di ruang publik tanpa terlebih dahulu mengurai persoalan secara komprehensif, yang muncul justru persepsi bahwa pemerintah daerah tidak bekerja atau tidak memiliki komitmen terhadap persoalan yang sedang dihadapi.
Padahal, persoalan PSEL Makassar bukan sekadar soal lambat atau cepat. Ada sejumlah persoalan mendasar yang ikut memengaruhi proses penyelesaiannya, mulai dari perubahan regulasi, kebutuhan mengakhiri kontrak lama sebelum beralih ke skema baru, pendampingan hukum oleh BPKP dan Kejaksaan, hingga adanya penolakan sebagian masyarakat terhadap lokasi pembangunan. Artinya, persoalan ini memiliki dimensi hukum, administratif, dan sosial yang tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan kinerja pemerintah kota.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kritik tetap diperlukan. Namun, kritik akan lebih produktif apabila disampaikan melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi yang memungkinkan dialog, pertukaran informasi, dan pencarian solusi bersama. Forum tertutup sering kali menjadi ruang yang lebih efektif untuk menyampaikan koreksi terhadap persoalan yang kompleks seperti ini.
Bukan berarti seorang menteri tidak boleh bersikap tegas. Ketegasan adalah bagian dari kepemimpinan. Akan tetapi, ketegasan yang dibarengi dengan komunikasi yang elegan justru akan menghasilkan kepatuhan yang lebih kuat dibandingkan ketegasan yang berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk teguran terbuka di hadapan publik.
Apalagi forum yang digunakan adalah forum pemerintahan, bukan forum politik atau agenda partai. Dalam forum pemerintahan, setiap pejabat negara membawa kewibawaan institusi yang diwakilinya. Karena itu, menjaga marwah komunikasi antarlembaga sama pentingnya dengan memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.
Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan, melainkan memperkuat koordinasi. Pemerintah pusat dapat mendorong percepatan PSEL melalui dukungan regulasi, fasilitasi penyelesaian hambatan, dan sinkronisasi lintas kementerian. Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar berkewajiban memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa keras seorang pemimpin menegur bawahannya di ruang publik, tetapi juga dari seberapa efektif ia membangun kerja sama untuk menyelesaikan persoalan. Komunikasi pemerintahan yang baik bukan hanya soal menyampaikan pesan, melainkan juga menjaga kehormatan institusi, memperkuat kemitraan, dan memastikan setiap kritik benar-benar bermuara pada solusi. (*)







