News  

Semarakkan HUT ke-81 RI, PLN Gelar Promo “Merdeka Daya”: Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan program promo “Merdeka Daya”. Melalui program ini, masyarakat bisa menikmati potongan biaya penyambungan (BP) tambah daya listrik sebesar 50 persen.

Program yang berlangsung singkat dari tanggal 17 hingga 25 Agustus 2026 ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa di seluruh golongan tarif, mulai dari daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menaikkan daya hingga maksimal 7.700 VA.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menyampaikan bahwa promo ini merupakan wujud apresiasi PLN sekaligus upaya mendorong produktivitas masyarakat.

“Melalui semangat kemerdekaan, PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas listrik sesuai kebutuhannya—baik untuk aktivitas rumah tangga, usaha, pendidikan, maupun kegiatan produktif lainnya,” ungkap Edyansyah.

Cara Mendapatkan Voucher Promo Merdeka Daya

Proses pengajuan promo ini dibuat sangat praktis melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Lakukan Transaksi: Pelanggan cukup melakukan minimal 1 kali transaksi (pembelian token untuk prabayar, atau pembayaran tagihan untuk pascabayar) di PLN Mobile.
  • Klaim Voucher: Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher yang bisa diklaim pada banner promo tambah daya di aplikasi.
  • Maksimal Kuota: Setiap ID Pelanggan berhak mendapat promo 1 kali, dan 1 akun PLN Mobile bisa mengklaim maksimal 4 e-voucher.

Syarat dan Ketentuan

Akses diskon 50% ini berlaku khusus untuk biaya penyambungan tambah daya dengan kriteria berikut:

  • Pelanggan sudah terdaftar sebelum 1 Agustus 2026.
  • Telah melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya.
  • Penambahan daya tidak memerlukan penguatan jaringan, perubahan fasa, perubahan tarif, maupun perubahan jenis layanan.

Edyansyah mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Sulselrabar untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir pada 25 Agustus 2026.

“Seluruh proses dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan melalui PLN Mobile. Pelanggan tidak perlu datang ke kantor PLN karena pengajuan bisa dilakukan dari mana saja,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan