AKSESPUBLIK.ID, MAKASSAR — Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima langsung aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2026).
Kedatangan kelompok mahasiswa tersebut bertujuan untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, khususnya pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, massa mahasiswa membawa sejumlah poin tuntutan krusial. Salah satu yang paling disorot adalah adanya dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Merespons hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Sulsel mendesak Pemkot dan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, serta mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau administratif.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari, menegaskan bahwa seluruh poin tuntutan yang diserahkan oleh mahasiswa akan menjadi perhatian serius. Mengingat, Dinas Pendidikan merupakan salah satu mitra kerja utama dari komisi yang dipimpinnya.
“Aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ari Ashari di hadapan perwakilan mahasiswa.
“Komisi D akan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait (Dinas Pendidikan) untuk memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan objektif,” lanjutnya.
Lebih lanjut, legislator Makassar ini menegaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia menambahkan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang dilaporkan harus disikapi secara bijak berdasarkan fakta, data, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Tentu kita harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam melihat persoalan ini sebelum ada pembuktian lebih lanjut,” tambah Ari.
Melalui momentum ini, Komisi D DPRD Kota Makassar memastikan akan mengawal setiap proses yang berkaitan dengan pembenahan tata kelola pendidikan di Kota Makassar. Langkah ini diambil agar instansi pendidikan ke depan dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan fokus pada peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan di gedung DPRD berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan secara resmi dari perwakilan mahasiswa kepada Ketua Komisi D untuk dijadikan bahan tindak lanjut kelembagaan.(*)












