UI dan PERADI Profesional Buka Pendaftaran PKPA Angkatan I 2026, Didukung Deretan Tokoh Hukum Nasional

AKSESPUBLIK.ID, JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) berkolaborasi dengan PERADI Profesional resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak calon advokat yang berintegritas, kompeten, dan siap menghadapi dinamika praktik hukum modern di Indonesia.

Berdasarkan keterangan panitia, PKPA akan diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring) pada 3–25 Oktober 2026. Sesi tatap muka (offline) bakal dilaksanakan di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., menegaskan bahwa PKPA merupakan tahapan krusial bagi sarjana hukum sebelum terjun ke dunia peradilan.

“PKPA bukan sekadar memenuhi persyaratan profesi, melainkan fondasi untuk membentuk advokat yang berintegritas, memegang teguh etika, serta memiliki kemampuan praktik mumpuni dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sinergi ini juga mendapat sambutan positif dari Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi perguruan tinggi dan organisasi advokat adalah langkah strategis menciptakan SDM hukum unggulan.

“UI berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi berkualitas melalui kurikulum komprehensif. Dengan dukungan pengajar dari akademisi, praktisi, hingga penegak hukum, para lulusan diharapkan siap menjawab tantangan dunia profesi advokat,” tutur Rektor UI.

PKPA Angkatan I ini menghadirkan jajaran pengajar dan tokoh nasional lintas lembaga, di antaranya:

  • Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum (Wakil Jaksa Agung RI)
  • Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H (Pimpinan KPK RI)
  • Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum (Ketua Komisi Kejaksaan RI)
  • Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si (Kapolda Maluku)
  • Jajaran Hakim Agung MA RI (Prof. Dr. H. Hamdi, Dr. H. Prim Haryadi, Prof. Dr. Yanto, Dr. Cerah Bangun)
  • Jajaran pengurus pusat PERADI Profesional (Prof. Dr. Faudzi Yusuf Hasibuan, Prof. Dr. Abdul Latif, Prof. Dr. Yuhelson, Prof. Dr. Heru Susetyo)
  • Guru Besar & Akademisi UI (Prof. Dr. Agus Sardjono, Prof. Dr. Ratih Lestarini, Prof. Kurnia Toha, Dr. Edmon Makarim, Dr. Chudry Sitompul)
  • Praktisi & Ahli (Dr. Lucas, Dr. Dwi Astuti)

Materi pelatihan akan mencakup hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, etika profesi, praktik litigasi, hingga simulasi persidangan.

Dukungan juga datang dari organisasi pers. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menganjurkan pengurus dan anggota SMSI berlatar belakang Sarjana Hukum untuk memanfaatkan kesempatan ini. Sementara bagi yang non-SH, disarankan mengikuti pendidikan Mediator.

“Harapan kami, dengan mengikuti PKPA maupun Pendidikan Mediator, pengurus dan anggota SMSI mampu berkontribusi nyata membantu penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat,” kata Firdaus di tempat terpisah.

Pendaftaran PKPA Angkatan I 2026 dibuka hingga 30 September 2026.

Fasilitas Peserta: Kurikulum komprehensif, pengajar profesional, simulasi peradilan, modul pembelajaran, alat tulis, konsumsi selama pelatihan luring, serta sertifikat resmi dari UI dan PERADI Profesional.

Persyaratan Administrasi: Scan KTP, ijazah SH/Surat Keterangan Lulus (SKL), pasfoto berwarna, bukti pembayaran, dan pengisian formulir pendaftaran.

Biaya Investasi:

  •    Biaya Pendaftaran: Rp500.000
  •    Biaya Pendidikan: Rp5.000.000

Melalui penyelenggaraan ini, UI dan PERADI Profesional berharap dapat terus melahirkan generasi advokat baru yang profesional, beretika tinggi, dan siap menegakkan keadilan di Indonesia.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *